Rabu, 10 April 2013


::: MEMBUDAYAKAN SALAM :::

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Salam memiliki makna mendalam. Tak sekedar ucapan sapaan saat satu sama lain saling bertatap muka. Salam dalam islam berarti sebuah untaian do’a yang di panjatkan untuk sesama muslim. Bagaimanakah menyempurnakannya?

Salam memiliki makna mendalam. Tak sekedar ucapan sapaan saat satu sama lain saling bertatap muka. Salam dalam islam berarti sebuah untaian do’a yang di panjatkan untuk sesame muslim. Do’a agar kedamaian, Kesuksessan, Dan keslamatan senantiasa di berikan.
Ada banyak hal yang ternyata bisa di lakukan untuk lebih menyempurnakan pengucapan salam beberapa di antaranya pernah di contohkan para sahabat dan mendapat pengakuan rasulallah. Dalam buku adab islamiyyah, Dr. Abd Al Hamid Bin Abdurrahman As Sahibani menguraikan perihal perkara apa saja yang dapat melengkapi anjuran mengucapkan salam tersebut.
Hal pertama yang penting di perhatikan dalam tuntunan membudayakan salam (ifsya’ as salam) ialah berjabat tangan dan berpelukan bila intensitas pertemuanya jarang
terjadi. Misalnya, salah satu pihak atau keduanya pulang dari bepergian jauh.
Dalam sebuah riwayat, Anas bin Malik RA mengisahkan, bila para sahabat Rasulallah SAW saling bertemu, Merka lantas mengucapkan salam sembari berjabat tangan erat. Dan ketika mereka jarang bertemu, entah sebab bepergian atau suatu hal, Mereka saling ber ucap salam juga saling berpelukan. Atas dasar ini, sebagian ulama berpendapat hokum berpelukan (mua’naqah) adalah sunat.
Kedua, keutamaan dianjurkan ketika salam ialah menyampaika dengan utuh. Tidak hanya berhenti pada lafal “Assalamualaikum”, tetapi dibaca lengkap hingga kata “wa barakatuh”. Seorang sahabat, seperti di nukil dari hadis riwayat amran bin Husain, pernah datang kepada Nabi, Dan mengucapkan “Assalamualaikum”, Rasulallah menjawabnya dan bersabda “sepuluh kebaikian”.
Lalu sahabat yang lainya datang dan mengucapkan salam dengan redaksi, “Assalamualaikum warahmatullah”. Sama edengan sahabat yang pertama, ia mendapatkan jawaban salam lengkap. Hanya saja Rasulallah memberinya “20 kebaikan”. Belum lama kemudian hadir pula sahabat lainya. Kali ini salam yang di ucapkan utuh hingga lafald “wa barakatuh”. Ia mendapat jaewaban sebagaimana dua sahabat sebelumnya. Tetapi nilai yang ia peroleh dari Rasulallah SAW. berbeda sendiri. Angka pahalanya mencapai 30 kebaikan.
Ketiga, jika khalayak objek dari salam adalah komunitas muslim, hendaknya menghindari redaksi salam yang menyantumkan kata “ala mainttaba’al huda” (atas siapa saja yang mengikuti petunjuk). Penggunaan kata itu tidak patut unyuk orang yang telah beriktrar syahadat. Hal ini karene salam dengan lafal demikian oleh rasulallah hanya di pergunakan untuk pihak non-muslim. Nabi pernah menggunakanya dalam surat-surat yang dikirim ke sejumlah raja, misalnya Hercules, penguasa romawi
Keempat, bagi seorang muslim, ungkapan penyambutan tidak cukup dengan bahasa dan isyarat tubuh. Salam tiak dapat tergantikan dengan, misalnya, mengangkat topi,atau melipat dan meletakan tangan di atas dada. Atau, dengan menundukan kepala seraya melambaikan tangan sebagai mana yang di lakukan kaum yahudi. Tindaka seperti ini tidak di anjurkan oleh rasulallah, seperti di kutip dari hadis riwayat Jabir bin Abdullah.
Namun, ada pengecualian kasus dalam poin ini. penggunaan isyarat di perbolehkan bagi mereka yang berhlangan dan tak mampu melafalkanya. Misaknya saat telah melakuka sholat atau yang bersangkutan mengalami kebisuan. Dalam kasus seperti ini menurut Dr. Abd Al Hamid bin Abdurrahman As Sahibani, tidak jadi memberi isyarat sebagai bentuk jawaban salam.
Kelima, membiasakan diri untuk mengucapkan salam pada semua golongan umur, tidak Cuma terbatas pada kalangan dewasa, tetapi juga para anak-anak dan remaja. Langkah ini dinilai akan memberikan edukasi dan pembiyasaan untuk mereka agar membudayakan salam. Anas bin Malik mengatakan, Rasulallah pernah menyampaikan salam ketika berpapasan dengan anak kecil.
Dr As Sahibani juga mengingatkan, sebaiknya tidak mendahului pengucapan salam kepada non-muslim. Hal ini karena tindakan itu mendapat perhatian serius Rasulallah. Mengawali salam kepada non-muslim termasuk hal yang dilarang. “ Janganlah engkau sekalian memulakan salam bagi yahudi dan nasrani ” sabda Rasulallah SAW

0 komentar: